DPD SWI Aceh Tamiang Terima SK Telapor ke Kesbangpol

Berita555 Dilihat

Aceh Tamiang || Inspirasipublik.id — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Organisasi Sekretariat Bersama (Sekber) Wartawan Indonesia disingkat (SWI) kini telah terbentuk di Kabupaten Aceh Tamiang, di tetapkan SK DPD SWI Aceh Tamiang, pada tanggal 27 Desember 2024 dan telah dilampirkan pemberitahuan Data SK SWI bentuk keberadaannya dengan melaporkan ke Kesbangpol Aceh Tamiang, pada Selasa, (14/01/2025).

Adapun untuk struktur kepengurusan DPD SWI Aceh Tamiang sebagai Ketua, Sekretaris, Bendahara (KSB) yakni :

  1. Ketua DPD SWI Aceh Tamiang
    • Hendriko Lubis
  2. Sekretaris DPD SWI Aceh Tamiang
    • Muhammad Thoyib S.T
  3. Bendahara DPD SWI Aceh Tamiang
    • Syafrial

Menurut Ketua DPD SWI Aceh Tamiang Hendriko Lubis menyampaikan adapun Visi dan Misi nya untuk meningkatkan profesionalisme jurnalis, dapat mendukung masyarakat yang demokratis. Dan perlu inisiatif untuk berperan aktif dalam menyumbangkan pemikiran, gagasan sebagai bentuk kontribusi dalam pembangunan secara meluas yang dituangkan sebagai informasi yang dinamis, informatif, obyektif dan edukatif yang disajikan lewat medianya.

“Dengan ini, marilah kita tingkatkan kualitas dan profesionalisme, untuk mempererat hubungan jalinan silaturahmi serta kekompakan wartawan agar mendorong untuk menciptakan sertifikasi kompetensi wartawan yang lebih baik kedepannya,” katanya.

Sebab wartawan adalah sebuah profesi pewarta yang juga memiliki tanggung jawab sosial terhadap berbagai persoalan aktual yang terjadi di masyarakat.

Wartawan dapat menjalankan peran sebagai kontrol sosial mencermati berbagai dinamika perkembangan sebuah Negara yang perlu dukungan pemikiran dan gagasan supaya nyata sumbang pikir solusi atas persoalan yang dihadapi Negara dalam rangka mendorong pertumbuhan dan perkembangan serta kemajuan NKRI.

Atas kesadaran itu lah kami para wartawan memerlukan ruang dan wadah untuk bersama yaitu dengan Sekretariat Bersama (Sekber) Wartawan Indonesia.

Sekber Wartawan Indonesia yang terbentuk sebagai wujud kesepahaman bersama yang bekerja lintas di media cetak, elektronik dan online.

“Ketua DPD SEKBER Aceh Tamiang menjelaskan “saat ini struktur dan kepengurusan secara administrasi telah di laporkan ke Kesbangpol Aceh Tamiang dan sudah di terima oleh Kaban Kesbang Linmas. Agus Liana Depita S.STP. Dan DPD SEKBER saat ini berkantor di Jalan Mayjend Sutoyo, Kampung Sriwijaya Kecamatan Kota kualasimpang Kabupaten Aceh Tamiang,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan