PPK Kecamatan Kejuruan Muda Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hitungan Suara

Berita148 Dilihat

Aceh Tamiang || Inspirasipublik.id — KIP Aceh Tamiang melalui PPK kecamatan Kejuruan Muda menggelar Rapat Pleno rekapitulasi Hitungan surat suara pilkada serentak 2024 untuk pemilihan gubernur Aceh dan bupati kabupaten Aceh Tamiang, yang telah di titipkan bertempat Aula kantor kecamatan sungai liput, kabupaten Aceh Tamiang pada Jum’at (29/11/2024).

Rapat pleno yang di selenggarakan untuk hitungan surat suara dihadiri langsung oleh ketua PPK Haris Fadillah, Divisi Keuangan dan logistik Eka Sanjaya, Divisi Teknik Penyelenggara Fajar Hidayah, Divisi perencana Data dan Informasi Septian Angga Sanjaya, Divisi SDM dan Parmas Abdul Kadir, serta diikuti undangan Kapolsek Iptu Aulia Budiman dan Danramil Kecamatan Kejuruan Muda serta diikuti saksi dari masing-masing paslon, Panwascam, seluruh Anggota PPS Se-Kecamatan Aceh Tamiang beserta sekretariatnya.

Ketua PPK Kecamatan Haris Fadillah, dalam sambutannya menyampaikan terima kasihnya kepada PPK dan PPS beserta jajarannya yang telah melaksanakan tugasnya selama dengan baik.

“Dengan kerja sama yang baik dan melaksanakan tugas dengan benar, Alhamdulillah di Kecamatan Kejuruan Muda ini dalam pelaksanaan selama pilkada langsung bisa berjalan lancar, aman tanpa ada kendala,” ungkapnya.  

Lebih lanjut, Haris menyampaikan walaupun hasil sudah bisa diketahui, tapi proses rekapitulasi berjenjang harus tetap dilakukan karena merupakan regulasi dan ketentuan undang-undang yang sudah ada di tetapkan,” tuturnya.

Selanjutnya Ketua PPK Haris secara resmi membuka Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara tingkat PPK Kecamatan.” Dengan memohon ridho Allah dengan mengucap Bismillahirrahmanirahiim, rapat pleno rekapitulasi secara terbuka atau penghitungan suara wilayah kecamatan Aceh Tamiang saya buka,” ucap Aris.

Dikesempatan ini wartawan Inspirasipublik.id meminta waktu untuk konfirmasi kepada ketua PPK Haris Fadillah, untuk dapat memberikan keterangan tentang rapat pleno, dalam hitungan surat suara, “ia mengatakan, hasil penghitungan suara dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) secara bergantian dimulai dari anggota PPS kecamatan Tanjung pura hingga selesai dengan memakan waktu dua hari harus selesai dan langsung dapat diantarkan ke kantor KPU Kabupaten Langkat.”tandasnya mengakhiri pembicaraan.

Tinggalkan Balasan