Kapolres Aceh Tamiang Pimpin Apel Pagi Berikan Arahan Pelaksanaan Pemilu 2024

Berita Polri64 Dilihat

Aceh Tamiang | IP — Kapolres Aceh Tamiang Pimpin pelaksanaan apel pagi di lapangan Parama Satwika. Mapolres Aceh Tamiang, Senin (27/11/2023).pukul 08.00 Wib.

Pelaksanaan Apel Pagi tersebut di ikuti oleh Wakapolres Aceh Tamiang KOMPOL Ichsan SH, Para Pju, Kabag. Kasat, Kapolsek.Kasi.Perwira serta seluruh personil Polres Aceh Tamiang.

Saat memimpin Apel Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, menyampaikan beberapa penekanan dari pimpinan sehubungan dengan hal – hal yang tidak boleh di lakukan oleh personil Polri dalam rangka pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

Personel polri di wajibkan untuk bersikap Netralitas. jangan menampak kan ada keberpihakan terhadap Salah satu Partai atau Paslon.

Personel Polri tidak dibenarkan untuk ikut terjun langsung melakukan pemasangan dan pencabutan terhadap Spanduk atau Baleho partai. personel Polri cukup hanya mengawasi saja.

Saat melakukan Patroli Baik personel Sat sabhara maupun personel Intel dilarang untuk menyinggahi kantor kantor dari parpol atau posko kemengan agar tidak terjadi kecurigaan dan protes tentang Kenetralitas terhadap Instusi Polri.

Tidak perlu mendatangi kegiatan kegiatan internal parpol, kegiatan team pemenangan Capres dan Cawapres serta yang lain – lainnya.

Kehadiran polisi/intel saat kegiatan Capres dan Cawapres yg ditempat terbuka/dihadiri massa jumlah besar dalam rangka pengamanan tertutup dan koordinasikan dengab panitia/team sebelum pelaksanannya saat pengajuan ijin/pemberitahuan.

Anggota Polri tidak boleh swaphoto/selfi dg tokoh tokoh parpol, Capres dan Cawapres, Caleg dan lain – lainnya

“Jika ada ditemukan pelanggaran pelanggaran pemasangan baliho/spanduk/poster politik, agar diinfokan ke Bawaslu. Penindakan hanya oleh Bawaslu,” tegas Kapolres.

Tinggalkan Balasan