Pemkab Aceh Tamiang Pembiayaan Anggaran SILPA Tahun 2023

Daerah70 Dilihat

Aceh Tamiang | IP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang Sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun 2023 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang mencapai Rp. 87.786.275.010,73.

Hal tersebut disampaikan oleh PJ Bupati Aceh Tamiang H. Drs. Asra saat Rapat Paripurna Ke-I (Pembukaan) Penyampaian Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2023, Senin 03 Juni 2024.

Orang nomor satu di Kabupaten Aceh Tamiang ini menjelaskan, Silpa tersebut terdiri dari KasDaerah sebesar Rp. 74.248.378.006,99.

“Silpa Blud sebesar Rp 9.171.065.069,62. Selanjutnya Silpa Dana FKTP Rp. 314.354.347,86,” katanya.

Kemudian, Silpa Kas di Bendahara Pengeluaran sebesar Rp133.771.985,00, dan terakhir SiLPA Kas di Bendahara Penerimaan sebesar Rp. 203.960.427,90.

Sedangkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 10,53 persen dari total realisasi pendapatan daerah atau sejumlah Rp. 129.723.353.370,45.

Dilanjut Asra, terdiri dari pendapatan pajak daerah sekitar 12,88 persen, pendapatan retribusi daerah 2,04 persen.

“Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 3,72 persen. Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah mencapai 81,35 persen dari pos realisasi pendapatan asli daerah (PAD),” katanya lagi.

Lanjut, sedangkan Pendapatan Transfer, mencapai 86,55 persen dari total realisasi pendapatan daerah atau sebesar Rp. 1.066.594.864.987,00.

“Terdiri dari Transfer Pemerintah Pusat- Dana Perimbangan 76,13 persen, Transfer Pemerintah Pusat-Lainnya 19,94 persen, dan Transfer Pemerintah Provinsi 3,93 persen dari pos Pendapatan Transfer tersebut,” ucap Asra.

Untuk lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah yaitu mencapai 2,92 persen dari total realisasi pendapatan daerah atau sebesar Rp. 35.976.112.209,45, berasal dari Pendapatan Hibah dan Pendapatan Dana Kapitasi JKN serta Hibah Pemerintah Pusat kepada PDAM.

Tinggalkan Balasan