Dirlantas Polda Sulteng Tegaskan Pelanggaran Lalulintas Ditangani Secara Edukatif

Berita Polri45 Dilihat

Palu, Sulteng | inspirasipublik id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) tegaskan bahwa dalam waktu dekat tidak akan ada penindakan tilang, baik secara elektronik (ETLE) maupun manual.

Kebijakan ini menitikberatkan pada pendekatan persuasif melalui teguran dan pembinaan kepada masyarakat pengguna jalan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol Atot Irawan, saat memimpin apel pagi di halaman Mapolda Sulteng, Selasa (7/10/2025).

Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pendekatan humanis dan edukatif sebagai langkah membangun kesadaran berlalu lintas tanpa kesan represif.

Kombes Atot menjelaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari penekanan Kakorlantas Polri agar seluruh jajaran lebih fokus pada edukasi dan pembinaan dibanding penegakan hukum yang bersifat menekan.

Ia menilai, kesadaran masyarakat akan tertib lalu lintas akan lebih efektif tumbuh dari pemahaman dan keteladanan, bukan semata karena rasa takut terhadap sanksi.

“Kalau menemukan pelanggaran, cukup berikan teguran atau sanksi moral seperti tausyiah kepada pengendara,” ujar Dirlantas, menegaskan pendekatan lebih membina daripada menghukum.

Dirlantas juga mengimbau seluruh personel lalu lintas di jajaran Polda Sulteng untuk menjadi teladan dalam berkendara serta aktif memberikan imbauan di lapangan.

Menurutnya, keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama antara aparat dan masyarakat.

“Kita ingin masyarakat sadar, bukan sekadar takut karena ada polisi,” pungkasnya.

Pendekatan humanis ini diharapkan dapat menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang lahir dari kesadaran hati, bukan karena tekanan hukum.*

Yudha

Tinggalkan Balasan