Pemkab Meranti Menyurati MenPAN-RB Secercah Harapan Bagi Honorer Yang Tak Masuk Kategori PPPK Paruh Waktu

Daerah52 Dilihat

Meranti || Inspirasipublik.id —
Hasil investigasi media ini, ada Puluhan honorer dilingkup pemerintah kabupaten kepulauan Meranti yang tidak terdata di BKD Meranti sehingga mereka tidak diusulkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu,

menurut beberapa honorer kepada media ini, rata rata dari mereka masa kerjanya diatas lima tahun bahkan ada beberapa dari mereka merupakan honorer senior karena sudah mengabdi belasan tahun, namun nasib mereka tidak ada kejelasan.

Dalam rapat paripurna pembahasan nota keuangan Rancangan Perubahan APBD kabupaten kepulauan Meranti tahun anggaran 2025 dalam agenda rapat paripurna di balai sidang DPRD kepulauan Meranti, Senin 22/9/2025. ,pada pandangan umum dari masing masing Fraksi, juga menyinggung masyalah honorer yang belum masuk kategori PPPK paruh waktu ini merupakan angin segar bagi honorer yang belum terdata sebagai PPPK paruh waktu.

Menurut, Wakil Bupati Muzamil, “terkait tenaga non ASN yang belum masuk kategori PPPK paruh waktu , Pemkab Kepulauan Meranti telah melayangkan surat resmi ke kementerian PAN-RB mengusulkan agar non ASN tersebut dapat di akomodir menjadi PPPK paruh waktu.
Tujuannya adalah agar kebutuhan tenaga kerja yang fleksibel dan efisien dapat dipayungi oleh regulasi yang jelas, adil serta tidak menimbulkan persoalan hukum dikemudian hari,” jelasnya.

Bagi honorer yang selama ini bekerja dalam ketidakpastian, langkah itu setidaknya menjadi bukti bahwa suara mereka mulai terdengar. Namun, kepastian masih harus menunggu. Di antara waktu yang terus berjalan, mereka tetap setia hadir, mengabdi dengan harapan suatu hari nanti status mereka diakui secara sah.
(Erlangga)

Tinggalkan Balasan