Masa Tunggu Haji Capai 34 Tahun, Kemenag Aceh Utara Gelar Sosialisasi Seminar Haji

Daerah55 Dilihat

Aceh Utara || Inspirasipublik.id — Dalam upaya memberikan pemahaman yang komprehensif kepada calon jemaah haji terkait prosedur, regulasi, dan masa tunggu haji yang semakin panjang, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Utara.
Menyelenggarakan Sosialisasi Seminar Haji. Kamis, 19 Juni 2025, bertempat di aula lantai dua kantor Kemenag Aceh Utara.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kankemenag Aceh Utara, dan turut menghadirkan Muhammad Ari Amrizal Arico, pimpinan Bank Muamalat Lhokseumawe, sebagai narasumber terkait layanan perbankan syariah dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Saat ini, masa tunggu keberangkatan haji Indonesia telah mencapai 34 tahun, angka yang mencerminkan tingginya antusiasme masyarakat untuk menunaikan ibadah haji. Panjangnya masa tunggu ini disebabkan oleh keterbatasan kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia, yaitu sekitar 200.000 orang per tahun, sementara jumlah pendaftar mencapai lebih dari 800.000 orang per tahun. Akibatnya, antrean terus bertambah, dan calon jemaah yang mendaftar pada 2025 diperkirakan baru akan berangkat pada tahun 2059.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kemenag berupaya menjelaskan secara rinci kepada masyarakat mengenai sistem pendaftaran, mekanisme antrean, serta pentingnya persiapan dini baik secara fisik, mental, maupun finansial. Selain itu, pihak perbankan juga memberikan edukasi mengenai pengelolaan dana haji melalui layanan keuangan syariah yang transparan dan amanah.

Kegiatan ini disambut antusias oleh peserta yang sebagian besar merupakan calon jemaah haji dari berbagai kecamatan di Aceh Utara. Diharapkan, dengan adanya sosialisasi semacam ini, masyarakat semakin memahami realitas masa tunggu dan dapat merencanakan ibadah haji secara lebih bijak dan terstruktur. (M.Tarmizi)

Tinggalkan Balasan