Lhokseumawe, Aceh | inspirasipublik.id – Penjabat (Pj) Keuchik Gampong atau Desa Ulee Jalan Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Saed Zulkarnain, S.E., bantah tuduhan dirinya pecat Kepala Dusun (Kadus) Sejahtera desa setempat, Sulaiman Ilyas.
Pernyataan itu disampaikan Pj Keuchik, Saed Zulkarnain kepada media disalah satu Cafe di Lhokseumawe, Senin (21/05/25), saat dikonfirmasi terkait alasan pemberhentian Sulaiman Ilyas selaku Kadus di Dusun Sejahtera Gampong Ulee Jalan, diketahui telah terbit pemberitaan disalah satu media Online.
Sesuai dikutip dari sumber media Waspada.id, Senin (21/04/25), Isi surat pemberhentian kadus karena alasan pemberitaan yang merusak citra nama baik desa.
Kadus Sejahtera Sulaiman mengatakan dirinya sangat kaget telah diberhentikan secara tiba-tiba.
Sulaiman mengaku tidak merasa melakukan kesalahan atau pemberitaan yang merusak citra nama baik desa.
“Saya tidak melakukan kesalahan dan tiba-tiba diberhentikan tanpa prosedur. Kalau soal proyek jalan rabat beton saya diminta warga untuk mempertanyakan soal upah dan kondisi proyek yang diduga asal jadi,” paparnya.
(Dikutip dari paparan media Waspada.id).
Kabar diinput dari sumber oleh media Inspurasipublik.id, Sulaiman Ilyas mendatangi kantor Camat Banda Sakti guna mempertanyakan perihal dasar aturan pemberhentian secara konsultasi.
Menjawab konfirmasi tersebut, Saed Zulkarnain, S.E., selaku Pj Keuchik Gampong Ulee Jalan kepada rekan media, menanggapi berbagai pertanyaan, “Soal tuduhan pemecatan Kadus Sejahtera, Sulaiman Ilyas, bukan kita pecat tetapi di berhentikan dari tugas sebagai Kadus di karena Surat Keputusan (SK) nya sudah habis masanya atau berakhir,” ujarnya.
Sambungnya, “Kita tidak memperpanjang SK nya dikarenakan tidak bisa di ajak komunikasi dengan baik dan tidak bisa berkerja sesuai dengan prosedur telah ditetapkan,” jelas Pj. Keuchik Gampong Ulee Jalan.
Menurut Pj Keuchik, Saed Zulkarnain, “Ada beberapa hal alasan kita berhentikan Sulaiman Ilyas sebagai Kadus, seperti beberapa waktu lalu mengajak warga mempertanyakan Pembangunan RaBat Beton dikawasan Jalan Dayah Teungku Ismail dan Komplek Maksin sesuai spesifikasi teknis,” urainya.
Lanjutnya, “Kita sangat transparan, tidak ada yang main-main, semuanya telah dilaksanakan sesuai dengan tercantum dalam rencana anggaran biaya (RAB), dan pihak pengawasan seperti Inspektorat bisa melakukan pemeriksaan antara hasil di lapangan dengan volume tercantum dalam RAB, meskipun mereka bilang asal jadi,” ungkap Pj Kecik Gampang Ulee Jalan.
Lebih lanjut, terang Saed Zulkarnain, mereka tidak mendengarkan penjelasan dirinya selaku Pj Keuchik disebut Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) desa, malah melakukan indikasi tindakan Anarkis dan merusak baliho yang ada di kantor Keuchik, tuturnya.
“Sebenarnya tidak ada persoalan apapun dengan Kadus Sejahtera, Sulaiman Ilyas, akan tetapi dalam bekerja tidak mampu membawa citra baik Gampong Ulee Jalan, malah kinerja nya berdampak tidak baik dan merusak citra gampong di mata masyarakat, oleh karena itu kita berhentikan siapa yang tidak mampu berkerja sesuai instruksi dan prosedur,” tegas Pj. Keuchik Gampong Ulee Jalan mengakhiri.*
Reporter : Faisal M