Terkait Berkeliaran Liar di Kampung SK II Seruway, Polsek Seruway Angkat Bicara

Daerah102 Dilihat

Aceh Tamiang, Aceh || inspirasipublik.id – Terkait beredarnya isu Buaya-buaya liar dan ganas di Desa Sungai Kuruk (SK) II Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang, Polsek Seruway angkat bicara terkait upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) terhadap lingkungan masyarakat.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, S.H, M.H, melalui Kapolsek Seruway, Iptu Saidir, S.H, menyampaikan, informasi diterima pihak Polsek melalui Bhabinkamtibmas tentang berkeliarannya hewan melata jenis Buaya dan ganas di kawasan pemukiman penduduk sangat penting untuk diamankan oleh pihak terkait ditugaskan pemerintah untuk penanganannya.

“Terkait upaya Harkamtibmas terhadap lingkungan masyarakat merupakan salah satu tugas utama dan pokok bagi Polri, namun untuk hewan melata tergolong predator jenis Buaya adalah hewan lindung yang tidak bisa serta merta kita lakukan tindak, ada instansi khusus berwenang untuk itu,” ujar Iptu Saidir, S.H, Kamis (29/01/25).

Kata Kapolsek Seruway, selama ini pihak Polsek melalui Bhabinkamtibmas Desa Sungai Kuruk II, Aipda Roy Kadir Mangara aktif bersama pihak pemerintah desa dan Babinsa lakukan upaya menetralisir situasi masyarakat Desa Sungai Kuruk II, bahkan ikut serta mengembalikan seekor Buaya tertangkap dihalaman rumah warga Dusun Purwodadi dan dikembalikan ke habitat Alur Pinang, Seruway.

“Kami minta pihak terkait berwenang menangani akosistem hewan lindung untuk serius lakukan penanganan demi terpeliharanya Kamtibmas di wilayah hukum (wilkum) Polsek Seruway, kami dari polri senantiasa siap membantu sesuai tugas pokok dan fungsi kami polri,” jelas Kapolsek Seruway.

Kepada seluruh masyarakat Desa Sungai Kuruk II, himbau Kapolsek, agar tetap waspada dan berhati-hati jika berada dilokasi dicurigai adanya keliaran Buaya-buaya liar tersebut dan jika ada ditemukan hewan melata itu berkeliaran, segera laporkan ke pihak pemerintah desa untuk diambil sikap.*

SAP

Tinggalkan Balasan