Aceh Tamiang || Inspirasipublik.id — Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Tamiang menggelar pembinaan mediasi adat kepada 40 Majelis Duduk Setikar Kampung (MDSK) di Aula Pucok Suloh MAA, Rabu, 15/10/25).
Dibuka oleh Wakil Bupati, Ismail, SE,I acara ini sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan pemahaman para pemangku adat dalam melaksanakan mediasi secara adil dan bijaksana. Mediasi adat adalah solusi penyelesaian masalah yang efektif di tingkat masyarakat, khususnya untuk konflik-konflik ringan.
Menurut Wabup, di tengah perkembangan zaman, peran mediasi adat justru semakin relevan. Ketika banyak persoalan kecil di masyarakat berpotensi membesar, mediasi adat hadir sebagai penapis pertama dalam mencegah konflik.
“Kegiatan ini sangat penting. Kita kuatkan kembali peran lembaga adat di tengah masyarakat. Saat ini banyak permasalahan kecil sampai di ranah hukum. Saya harap kita semua dapat menuntaskan persoalan kecil cukup sampai di kampung saja, tanpa harus ke ranah hukum,” ucap Wabup.
Wabup Ismail menekankan kepada para MDSK untuk menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“MDSK adalah mitra Datok Penghulu. Berikan masukan kepada Datok dan perangkat kampung baik diminta maupun tidak,” ucapnya.
Selain itu, ia juga meminta kepada MDSK untuk merumuskan qanun/resam kampung yang disusun sesuai dengan adat masyarakat sekitar.
Kepala Sekretariat MAA Aceh Tamiang, Nur Asmah berharap dengan pembinaan ini, kiranya pemahaman dan keterampilan mediasi adat akan semakin terasah, sehingga setiap sengketa atau perselisihan di tengah masyarakat dapat diselesaikan dengan arif dan bijaksana.
Adapan yang menjadi narasumber pada pelatihan diantaranya perwakilan Kepala Sekretariat MAA Aceh, Ketua MAA Aceh Tamiang dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang.[PU]