Ketua DPRK Aceh Tamiang Surati Pertamina EP Rantau Terkait Petisi Aksi Demo Masyarakat

Daerah94 Dilihat

Aceh Tamiang | inspirasipublik.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Fadlon, S.H., siap surati dengan dukung pengantar petisi dari masyarakat aksi demo ke pihak Pertamina EP Field Rantau.

Kepada media, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, S.H., memberikan tanggapannya saat menyambut para peserta aksi masa damai mendatangi gedung parlemen wakil rakyat guna menyampaikan aspirasinya terkait kebijakan dan tata kelola Pertamina di Aceh Tamiang tidak sesuai kerangka aturan berlaku.

“Kami pimpinan DPRK Aceh Tamiang akan menyurati pihak Pertamina EP Field Rantau guna menyampaikan aspirasi masyarakat Aceh Tamiang tertuang dalam petisi dirangkum para masyarakat dan Ormas peng-gelar aksi damai,” ujar Fadlon, S.H. kepada media, Senin (06/10/25) saat dikonfirmasi ulang.

Menurut Ketua DPRK, Fadlon, diketahui juga Ketua DPW Partai Aceh (PA) Aceh Tamiang, para pengunjuk rasa dari masyarakat perwakilan dari desa berdomisili dikawasan desa lingkar tambang ekploitasi Pertamina merasa tidak dipenuhi hak-hak bina lingkungan sesuai aturan berlaku.

Selanjutnya, diinput dari penyampaian orasi dan petisi diusung masyarakat yang menggelar aksi masa ke Pertamina itu, pihak Pertamina selama ini terkesan telah menjalankan tata kelolanya sudah tidak sesuai ketentuan regulasi yang berlaku, terutama Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA).

“Kami sebagai legislatif telah menyurati dengan dukungan surat pengantar petisi masyarakst ke pihak Pertamina EP Field Rantau terkait petisi disampaikan oleh masyarakat pengunjuk rasa tersebut, kita tunggu selama 10 hari respon dan balasan dari pihak Pertamina Pusat terkait hal tersebut,” jelas Ketua DPRK Aceh Tamiang.

Tambah Ketua DPRK, “Apa yang dijawab dan disampaikan pihak Pertamina EP Dield Rantau nanti secara terbuka akan kami sampaikan kepada masyarakat dan para Ormas pengusung petisi tersebut,” ungkap Fadlon, S.H.

Selanjutnya, kata Ketua DPRK, bila jawaban pihak Pertamina EP Field Rantau tidak sesuai harapan masyarakat, pihaknya akan menyurati Pertamina Pusat dan akan melakukan terobosan ke badan pengelolaan Migas Aceh (BPMA).*

Reporter : S. Adi P