Polisi Polres Bener Meriah Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di PRG

Berita Polri274 Dilihat

Bener Meriah, Aceh – SuaraMasyarakat.com // Tim gabungan Polsek Pintu Rime Gayo dan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bener Meriah berhasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Dusun Menderek, Desa Alur Gading, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah.

Dua orang terduga pelaku berinisial RRY (30) dan RP (30) berhasil diamankan pada Jumat (3/10/2025) dini hari.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto mengatakan, Kasus ini bermula ketika korban, Sah Rizal (28), seorang petani asal Desa Simpang Lancang, kehilangan sepeda motor Honda Beat warna biru putih bernopol BL 6581 GR diparkir di sekitar kebun cabai miliknya pada Kamis (2/10/2025) malam.

Saat hendak pulang sekitar pukul 20.30 WIB, korban mendapati motornya sudah tidak ada di lokasi. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dan langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pintu Rime Gayo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian bergerak cepat. Sekitar pukul 01.00 WIB, aparat menerima informasi masyarakat mengenai keberadaan pelaku yang tengah bersembunyi di sebuah gubuk kebun di Desa Timang Gajah Dua, Kecamatan Gajah Putih.*

SiGe