Ultimatum Mualem Ditutup Dadakan Tambang Emas Rakyat, Ini Rasa Prihatin Pang Ali Hasyimi

Daerah214 Dilihat

Nagan Raya, Aceh | inspirasipublik.id – Mantan Panglima KPA wilayah Nagan Raya, Ali Hasyimi sangat merasa prihatin atas penutupan dadakan terhadap tambang emas rakyat sesuai Ultimatum Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf di Aceh, dan khususnya di Nagan Raya atas laporan panitia khusus (Pansus) Komisi 3 DPR Aceh.

Menurut Panglima Ali Hasyimi, “Kita sangat memahami kondisi ekonomi rakyat masa negara Indonesia kita dipimpin Presiden ke 7, Djoko Widodo, sangat terpuruk dan berada pada situasi inflasi, termasuk merambah ke Provinsi Aceh, lebih khusus lagi Kabupaten Nagan Raya,” ujarnya, Kamis, 02 Oktober 2025 kepada media via rilisnya.

Kata Mantan Panglima KPA wilayah Nagan Raya itu, adanya aktivitas tambang emas rakyat merupakan suatu upaya rakyat melawan krisis ekonomi dimana masyarakat diciptakan untuk ketergantungan dengan bantuan pemerintah diberikan tidak seberapa masa itu, sementara ekonomi negeri terpuruk, “Aktivitas tambang emas rakyat meskipun ilegal secara tata laksananya namun mampu bangkitkan ekonomi rakyat,” sebut Ali Hasyimi.

Ia menilai, “Tujuan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) juga pimpinan kami eks Kombatan adalah baik agar tertatanya pengelolaan tambang dan menghasilkan lebih tinggi pendapatan asli daerah (PAD) baik kabupaten dan kota hingga provinsi, namun pernyataan sikap dan kebijakan dadakan menyebabkan rakyat trauma dan mempengaruhi ekonomi,” jelas Eks Kombatan GAM itu.

“Ditutupnya secara dadakan aktivitas tambang emas rakyat dampaknya sangat luar biasa bagi masyarakat Nagan Raya dimana puluhan ribu bergantung Priok dari aktivitas usaha tambang tersebut,” ulas Ali Hasyimi.

Ia mengurai, “Kalau dulu banyak toke luar yang memanfaatkan kegiatan tambang emas rakyat di Nagan Raya, namun sejak tahun 2022-sekarang pelaku tambang emas rakyat adalah putra asli daerah Nagan Raya dengan pola membeli alat berat secara patungan mulai 5-10 orang berkongsi DP amblik kredit Excavator (Beco) untuk berusaha,” urainya.

Sambungnya, ada yang baru setahun berusaha, bahkan ada yang baru mulai, termasuk sebagian besar didalamnya para eks Kombatan mencari nafkah secara halal dan kerja keras daripada mencari nafkah dengan cara tidak santun, bahkan dapat melawan hukum negara.

“Kenapa harus seperti ini polanya membuat rakyat kecewa dan benci kepada pemerintah,” tanya Panglima Ali Hasyimi.

Padahal, kata Pang Ali Hasyimi, setelah digali oleh penambang emas rakyat, lubangnya ditutup kembali, darimana disebutkan oleh oknum provokator kepada pemerintah rusak lingkungan, tidak mungkin juga diizinkan oleh pemilik tanah jika tidak ditutup kembali lubangnya, “Kalau dulu ya sering tidak ditutup karena masyarakat penambang belum cerdas,” terangnya.

Berbeda dengan pertambangan batubara, lanjut Ali Hasyimi, bahan baku materialnya diangkut dibawa keluar dari lokasi, kalau tambang emas tidak demikian, hanya yang mengandung kadar emas diambil, sisa galian tanah lainnya ditimbun kembali kedalam lubangnya.

“Sangat prihatin kami adalah melihat para ibu-ibu janda sebagai kepala keluarga, bahkan masyarakat eks korban konflik menumpu penghasilan dari mendulang dilokasi tambang emas tersebut, mereka mendulang 1 (satu) unit Beco mencapai 100-an orang untuk menghidupi keluarganya,” papar Ali Hasyimi.

Tidak terlepas juga, tambahnya, masyarakat yang tidak punya kerja lainnya, mereka ikut mendulang demi memperoleh uang menghidupi anak istri sehari-hari dari aktivitas tambang emas itu. “Ini diharapkan menjadi pertimbangan kepada para pemimpin kami di pemerintah,” pintanya.

Atau, berikanlah kesempatan hingga akhir tahun 2025 agar mereka punya persiapan untuk segala suatunya dan berpikir untuk pengurusan izin dan tidak terlilit hutang angsuran alat Beco bagi penambang.

Ali Hasyimi menjelaskan, jika dengan cara memberi peluang dan kesempatan kepada masyarakat dengan usaha tambang, untuk mengikuti prosedur legalitas aturan negara juga para penambang siap untuk mengikuti, tetapi dengan ditutup mendadak mau bagaimana mereka mengurus legalitas, atau barangkali semuanya gratis untuk dapatkan perizinan dari pemerintah?

“Kami meminta dan memohon kepada pemerintah, khusunya pemerintah Aceh agar mempertimbangkan kebijakan telah dikeluarkan dengan menutup tambang emas rakyat dengan konsekwensi ancaman, masyarakat berusaha dibidang tambang itu juga siap mengikuti proses legalitas sesuai aturan pemerintah,” ungkap Panglima Ali Hasyimi.

Salah seorang Pegiat Publik Independen, Drs. Irfan Nur menerangkan sedikit pengalamannya saat bincang-bincang dengan masyarakat Desa Teungeh, Beutong terkait problem dan dinamika aktivitas tambang emas rakyat.

“Masyarakat sebenarnya sudah menanyakan kepada kami waktu itu tata cara untuk melegalkan pengelolaan usaha tambang emas rakyat itu karena mereka kepingin pemerintah juga mendapatkan hasil dari usaha tersebut dengan tujuan pembangunan daerah,” sebut Drs. Irfan Nur, Rabu (01/10/25) via telepon seluler.

Katanya, niat mereka sudah ada untuk berusaha secara legal, bahkan mempertanyakan pembiayaan untuk mengurus legalitas tersebut karena kata mereka sambil berusaha menghasilan uang mereka bersedia bersama berkelompok mengurus, untuk angsuran Beco juga tidak menunggak, demikian harap para masyarakat penambang itu.*

Reporter : SiGe

Tinggalkan Balasan