Wabup Muzamil Baharudin Apresiasi Dukungan DPRD Di Penyusunan APBDP TA 2025 Dan Honorer Diusul Sebagai PPPK Paruh Waktu

Daerah115 Dilihat

Meranti || Inspirasipublik.id — Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menyampaikan jawaban kepala Daerah terhadap pandangan umum fraksi DPRD Kepulauan Meranti di dalam pidato nya tentang Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025, dalam agenda Rapat Paripurna di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Senin (22/9/2025) malam.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD, H. Khalid Ali SE, Wakil Ketua DPRD Antoni Sidharta dan Ardiansyah, serta dihadiri oleh 17 Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.

Menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Gerindra pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah berupaya dengan sungguh-sungguh agar alokasi anggaran tetap sejalan dengan ketentuan.

Wabup Muzamil juga menanggapi pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi PKS dan Fraksi Partai Nasdem, yang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 264 Milyar. Dia optimis, pemerintah daerah akan melakukan berbagai upaya untuk mengejar target yang diusulkan, termasuk peningkatan pendapatan pajak daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi seperti Pembayaran PBB Pedesaan dan Perkotaan Tahun 2025 yang cukup untuk meningkatkan pendapatan Pajak Daerah.

Selanjutnya, penyelenggaraan program prioritas di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan sebagaimana yang menjadi perhatian Fraksi Gabungan PKB dan PSI dan Fraksi Gabungan PPP dan Partai Demokrat, tentu akan terus menjadi komitmen bersama pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pembangunan.

Hal ini sesuai dengan visi misi Kepala Daerah Sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD. Pada bidang infrastruktur, sebagai upaya meningkatkan konektivitas antar wilayah Pemerintah Daerah memberikan perhatian khusus terhadap penganggaran pemeliharaan jalan dan jembatan.

“Infrastruktur yang terawat dengan baik akan memperlancar arus barang dan jasa serta mendukung pertumbuhan ekonomi,” ujar Muzamil.

Di sektor pendidikan, alokasi belanja untuk gaji guru honorer Kemenag akan menjadi prioritas dengan tetap memperhatikan kondisi dan kemampuan keuangan daerah, serta terhadap bantuan pendidikan (beasiswa) juga menjadi perhatian dengan mempedomani kriteria yang ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada bidang kesehatan, Wabup Muzamil menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Selain itu, penyediaan obat-obatan dan BMHP kesehatan juga menjadi prioritas penting. Pemerintah daerah akan memastikan ketersediaan obat secara tepat waktu, tepat jenis dan tepat jumlah sehingga tidak terjadi kekosongan yang dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Di bidang sosial, pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan perlindungan dan jaminan sosial bagi masyarakat kurang mampu, penyandang disabilitas, PMKS serta kelompok rentan lainnya melalui program bantuan sosial yang tepat sasaran seperti Bantuan Rumah Layak Huni, BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan (nelayan dan buruh).

Dia melanjutkan, pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya meningkatkan manajemen pengelolaan sampah diantaranya memperbarui Perda Pengelolaan Sampah, membentuk bank sampah di beberapa Desa dan Kelurahan, membentuk satuan tugas pengelolaan sampah, penyusunan Peraturan Daerah pengelolaan mangrove dalam kawasan APL, serta melakukan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian dan kebersihan lingkungan.

“Pembangunan daerah tidak hanya menyangkut infrastruktur fisik tetapi juga harus menyentuh aspek sosial dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan,” tambahnya.

Dalam hal peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN), juga telah diwujudkan dengan di alokasikan nya anggaran untuk pelatihan peningkatan kompetensi pejabat struktural dan fungsional.

Pemerintah daerah meyakini bahwa peningkatan kompetensi SDM ASN merupakan kunci mewujudkan birokrasi yang profesional.

Terhadap kepastian pembayaran TPP Pegawai, Honor Non ASN, ADD agar dibayarkan tepat waktu selama 12 bulan sehingga membangun perputaran dan pertumbuhan ekonomi masyarakat, maka Pemerintah Daerah sangat mendukung pandangan tersebut dan akan berkomitmen melaksanakan pembayaran yang dimaksud.

Upaya lain adalah merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pemerintah Daerah melalui mekanisme resmi akan mengusulkan skema ini kepada Kementerian PANRB. Tujuannya adalah agar kebutuhan tenaga kerja yang fleksibel dan efisien dapat dipayungi oleh regulasi yang jelas, adil, serta tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Terkait tenaga Non ASN yang belum masuk kategori PPPK Paruh Waktu, Pemkab Kepulauan Meranti telah melayangkan surat resmi ke Kementerian PAN-RB yang mengusulkan agar Non ASN tersebut dapat di akomodir menjadi PPPK Paruh Waktu.

“Kami mengucapkan terimakasih atas perhatian dari segenap Fraksi-fraksi DPRD yang terus mengingatkan kami agar selalu mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan dalam setiap pelaksanaan kegiatan,” ucap Wabup Muzamil di akhir pidatonya.
(Erlangga Putra)

Tinggalkan Balasan