Meranti || Inspirasipublik.id —
Rokok tanpa pita cukai terjual bebas di toko – toko, warung dan pedagang kaki lima. Berdasarkan investigasi inspirasipublik.id, dilapangan peredaran rokok tanpa cukai di Meranti semakin marak di duga ada oknum aparat bermain memasok rokok ilegal.
Kondisi ini memicu pertanyaan besar dari publik, soal lemahnya pengawasan Aparat Penegak Hukum ( APH ), terutama Bea dan Cukai. Bebasnya rokok ilegal di Meranti ini menjadi tanda tanya besar tentang pengawasan pihak Bea dan Cukai terkesan minim, bahkan seperti tutup mata atau bermain mata.
Tentunya selain Bea dan Cukai, ada aparat penegak hukum lainnya , namun ironisnya aparat terkait seperti kepolisian dan Pemda / Satpol PP sepertinya memberi ruang bagi pengusaha rokok ilegal, tanpa melakukan langkah tegas, sementara pengusaha rokok ilegal yang telah bertahun tahun menekuni bisnis tersebut diduga telah merugikan negara miliaran rupiah, dengan tidak membayar cukai.
Menurut narasumber yang tak mau namanya dipublikasi, kalau aparat penegak hukum mau mengungkap peredaran rokok ilegal di Meranti sangatlah mudah, adakan pengecekan/razia di toko – toko, kios – kios penjual rokok, apakah rokok merk OFO, T3 dan HD dan lainnya adalah rokok legal atau ilegal, dengan catatan jangan pengecekan atau razia bocor dipastikan rokok ilegal tersebut akan hilang buat sementara dipasaran, karena jaringan rokok ilegal yg telah menahun di Meranti diduga ada oknum yang bermain.
Narsum juga menambahkan kalau telah ada razia, bakal ketahuan siapa pemasok rokok ilegal di Meranti itupun kalau ada aparat penegak hukum yang punya nyali untuk menyelamatkan uang negara yang dilarikan oleh pengusaha rokok ilegal dengan tidak membayar cukai, ditafsir setiap tahunnya negara dirugikan miliaran rupiah dari sektor penerimaan cukai yang tidak masuk ke kas negara.
Masyarakat saat ini menunggu gebrakan aparat penegak hukum, sesuai dengan himbauan presiden Prabowo Subianto agar seluruh aparat penegak hukum menyelamatkan uang negara, karena selama ini masyarakat berharap kepada penegak hukum di daerah Meranti agar cepat di proses untuk ditindaklanjuti atas banyaknya peredaran rokok ilegal.
(Karim/korwil Riau)