Tsk Pemilik Sabu 55,70 Gram Kembali Berhasil Diamankan Unit Resnarkoba Polres Langkat

Berita Polri56 Dilihat

Langkat, Sumut | inspirasipublik.id – Satresnarkoba Polres Langkat, Polda Sumut kembali berhasil amankan seorang pria MA (47) saat membawa barang bukti (BB) diduga narkotika jenis sabu di Jalan Simpang Kolam Dalam Lingkungan V Kelurahan Pekan Gebang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat.

Penjaringan narkoba dibawa Tsk tersebut dilakukan tim polisi itu pada Hari Jumat Tanggal 18 Juli 2025 sekira Pukul 15.00 Wib,

Penangkapan tersebut, setelah sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan mengarah pada transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang Pria berinisial MA (47) warga Desa Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.

Kemudian tim menuju tempat kejadian perkara (TKP), sekira pukul 15.00 Wib. Tim melakukan pemantauan, melihat 1 (Satu) orang laki – laki sedang duduk di Samping Rumah dan anggota melihat Tersangka MA, membawa Kotak CCTV Merk Smart Net Camera Warna Putih diduga berisikan 1 (Satu) Plastik Bening di dalamnya diduga Berisikan Narkotika Jenis Sabu-sabu.

Kemudian tim mengamankan Tersangka, selanjutnya tim pun melakukan Interogasi terhadap Tersangka dan Tersangka mengakui bahwasannya diduga Narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya.

Selain itu, diamankan 1 (Satu) bungkus plastik bening diduga berisikan Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat brutto 55,70 (Lima puluh Lima koma tujuh puluh gram),1 (Satu) buah Kotak CCTV Merk Smart Net Camera Warna Putih, 1 (Satu) buah plastik putih bening, 1 (Satu) buah Hp Merk Samsung Warna biru, 1 (Satu) buah dompet warna hitam serta 1 (Satu) unit Sepeda Motor Merk Suzuki Smash warna hitam tanpa plat Nopol digunakan pelaku.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H, S.I.K, M.S.i., melalui Kasat Narkoba, AKP Rudi Sahputra, S.H. Rabu (23/07/2025) menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari tindak lanjut laporan masyarakat dan pengembangan informasi di lapangan.

“Tersangka kita amankan setelah dilakukan penyelidikan mendalam. Dari penggeledahan, ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu. Pelaku telah mengakui bahwa barang tersebut miliknya,” jelas AKP Rudi.

Seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Langkat guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Kasat Resnarkoba mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan sehat dari penyalahgunaan narkotika,” tutup AKP Rudi.*

(Hermansyah)