3 Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Acut, 32 Unit Sepmor Jadi BB

Berita Polri74 Dilihat

Lhoksukon, Aceh | inspirasipublik.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Utara (Acut) berhasil tangkap dan ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan berhasil amankan 3 (tiga) orang tersangka (Tsk) warga Aceh Utara.

Dalam kasus ini dilakukan pengembangan dari penyelidikan, polisi berhasil menyita 32 unit sepeda motor (Sepmor) berbagai jenis sebagai barang bukti (BB).

Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, S.H., S.I.K., dalam keterangan pers di Mapolres, Kamis (24/7/2025), menyebutkan ketiga tersangka yakni MH (17), warga Gampong Beurandang Asan, Kecamatan Cot Girek disebut sebagai otak pelaku; A (17), warga Gampong Geureghek, Kecamatan Paya Bakong; dan I (40), warga Gampong Pante Seuleumak, Kecamatan Paya Bakong.

“Para tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP juncto Pasal 365 KUHP. Untuk dua tersangka yang masih di bawah umur, yaitu MH dan A, proses hukumnya juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan ancaman pidana di atas lima tahun,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., M.S.M., menambahkan, pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan selama satu bulan terakhir dan masih akan dikembangkan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain.

“Dari pemeriksaan, terungkap bahwa tersangka MH sebelumnya juga pernah terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor bersama seorang rekannya bernama Molidin yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Lhoksukon,” ungkap AKP Boestani.

Polisi akan segera mempublikasikan daftar sepeda motor diamankan, lengkap dengan jenis kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka.

Masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya dapat datang ke Mapolres Aceh Utara dengan membawa bukti kelengkapan kendaraan. Proses pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya alias gratis.

Langkah ini dilakukan untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat serta mendorong pelaporan atas tindak kejahatan terjadi di wilayah hukum Polres Aceh Utara.*

Reporter : Sp