Diduga KIP Bener Meriah Hingga Kini Belum Bayar Honor PPS Pilkada 2024

Daerah445 Dilihat

Bener Meriah, Aceh | inspirasipublik.id – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bener Meriah hingga kini belum membayarkan honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di lima kecamatan. Total tunggakan tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Seorang ketua PPS di salah satu desa di Kecamatan Pintu Rime Gayo, Rabu, 9 Juli 2025, menyampaikan bahwa honor mereka belum dibayarkan selama satu bulan pada Januari 2025. Menurutnya, honor ketua PPS yang belum cair sebesar Rp 1.500.000, sedangkan dua anggota PPS masing-masing sebesar Rp 1.300.000.

Sementara honor sekretariat desa juga belum diterima, yakni Rp 1.150.000 untuk ketua sekretariat dan Rp 1.050.000 untuk dua anggotanya. “Jika dijumlahkan, di setiap desa tunggakannya sekitar Rp 7 juta,” ujarnya.

Ia mengaku sudah beberapa kali mempertanyakan masalah ini kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Namun, pihak PPK juga belum memperoleh kejelasan.

“Mereka bilang belum tahu. Padahal laporan pertanggungjawaban sudah kami serahkan sejak lama. Tapi sampai sekarang honor kami belum diproses,” katanya.

Ia berharap KIP Bener Meriah segera menuntaskan pembayaran honor tersebut, apalagi kondisi ekonomi masyarakat sedang sulit.

“Kami benar-benar membutuhkan hak kami. Anak-anak sudah mau masuk sekolah. Setidaknya, kalau honor cair, bisa membantu biaya kebutuhan sekolah mereka,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Sekretariat KIP Bener Meriah, Mada Palapa Utama, saat dikonfirmasi AJNN, menjelaskan bahwa honor PPS dan sekretariat masih dalam proses di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah.

“Gaji PPS bersumber dari APBK Bener Meriah, sehingga proses pencairannya melalui Pemkab. Berbeda dengan honor Pilpres yang bersumber dari APBN,” kata Mada.

Ia merincikan, tunggakan honor terjadi di lima kecamatan: Pintu Rime Gayo, Wih Pesam, Permata, Mesidah, dan Syiah Utama.

“Untuk lima kecamatan lainnya, pembayaran sudah selesai. Bagi rekan-rekan PPS dan sekretariat yang belum menerima haknya, kami mohon bersabar. Prosesnya masih berjalan,” ucap Mada.*

Reporter : SiGe

Tinggalkan Balasan