Tim Intel Kodim 0119/BM Gagalkan Penyeludupan 8 Ton Getah Pinus

Bener Meriah, Aceh | inspirasipublik.id – Tiga orang diduga terlibat dalam aktivitas penyelundupan 8 ton getah pinus diamankan oleh Unit Intel Kodim 0119/BM (Bener Meriah).

Getah pinus itu rencananya hendak dikirim secara ilegal ke Medan, Sumatera Utara, Jum’at dini hari, (13/06/2025).

Berawal dari laporan masyarakat mencurigai adanya pengangkutan getah pinus menggunakan sebuah truk warna putih dengan nomor polisi BL 8680 AN, tim Unit Intel Kodim bergerak cepat menuju lokasi.

Danunit Inteldim 0119/BM, Lettu Inf Dodi Kurnia, langsung memimpin tim melakukan penghadangan di kawasan Kampung Blang Jorong, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.

Sopir truk tersebut sempat berupaya mengelabui petugas dengan mengaku membawa muatan jagung tujuan medan.

Namun truk tersebut tetap digiring ke Makodim untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh karena keterangan sopir dianggap mencurigakan.

Sesampainya di Makodim, petugas menemukan ratusan karung berisi getah pinus di dalam truk. Sopir dan kernet akhirnya mengakui bahwa mereka mengangkut 8 ton getah pinus untuk dikirim ke Medan.

Setelahnya, seorang pria berinisial BB (32), warga Kabupaten Pak Pak Barat, Sumatera Utara, mendatangi Makodim dan mengaku sebagai penanggung jawab atas barang yang diangkut truk tersebut.

Komandan Kodim 0119/Bener Meriah, Letkol Inf Ahmad Fauzi, menyatakan bahwa ketiga pelaku beserta barang bukti berupa 8 ton getah pinus dan satu unit truk akan diserahkan ke Polres Bener Meriah untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke Polres Bener Meriah,” kata Letkol Inf Ahmad Fauzi.

“Dari keterangan sementara para pelaku, diketahui bahwa aktivitas penyelundupan ini bukanlah yang pertama kali dilakukan. Mereka mengaku sudah dua kali mengirim getah pinus secara ilegal ke Medan,” tutupnya.*

Reporter : SiGe

Tinggalkan Balasan