Pidie||inspirasipublik.id Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Aceh, Dr H Azhari Msi,resmi melantik dan Mengukuhkan Pengurus Forum Pendidik Madrasah Inklusif (FPMI) serta pengurus Bunda Iklusi,di aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kankemenag Pidie.Rabu (14/5/2025).
Pelantikan Pengurus FPMI masa khidmat 2025-2030 Kabupaten Pidie itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 009/FPMI/PA/V/2025 Tentang Penetapan Pengurus FPMI Kabupaten Pidie Masa Khidmat 2025-2029.
Adapun pengurus FPMI Pidie terdiri dari ketua Dra Saudah Pakeh MPd, dua wakil ketua H Asrizal SPdI dan Muhammad Thaifuri MPd. #Lalu Sekretaris dijabat oleh Hj Tadriana SPdI MPd, bendahara dijabat oleh H Anwar SAg. Selebihnya 27 pengurus masuk dalam tujuh bidang.
Dalam prosesi pelantikan dan pengukuhan selain dihadiri Kanwil Kemenag Aceh, juga Kakankemenag Pidie, Dr H Abdullah AR MAg, Bunda Inklusi Aceh, Ny Nurlaila Azhari, Bunda Inklusi Pidie, Ny Nurainun Abdullah MSi, ketua FPMI Aceh, Dr Hj Ummiyani SAg MPd, serta ratusan para guru dari semua jenjang pendidikan dalam lingkungan Kemenag Pidie.
FPMI ini menjadi peran besar dalam membangkitkan mutu pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus atau inklusif,momen terbaik ini adalah mendidik bagi anak inklusif ini sebagai pengabdian terbaik dengan berharap ridha Allah SWT.
Sementara itu, Ketua FPMI Pidie, Dra Saudah Pakeh MPd mengatakan, FPMI menjadi perubahan dalam mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu dan inklusif bagi semua peserta didik,termasuk peserta didik berkebutuhan khusus,” ujarnya.
Kepala Kankemenag Pidie, Dr. Abdullah, M.Ag, memberikan apresiasi dan mengungkapkan rasa bangga serta mendukung penuh atas terbentuknya Forum Pendidik Madrasah Inklusif ini,Ia memastikan semua anak memiliki akses terhadap pendidikan yang terjangkau, efektif, relevan.
Lanjutnya,Dr.Abdullah berharap dengan pendidikan inklusi bisa memastikan semua pihak dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif agar seluruh anak terlibat dalam proses pembelajaran.
“Mewujudkan layanan yang inklusif dalam rangka memenuhi hak anak berkebutuhan khusus untuk dapat diterima pada madrasah, berarti memberikan kesempatan pembelajaran yang bermakna kepada semua anak,”ujarnya
“Pendidik yang memiliki kompetensi akademik dan profesionalitas khusus di bidang inklusif, akan menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menjalankan program madrasah inklusif.