Ketum PW FRN Agus Flores Soroti Kasus Kematian Anak oleh Oknum Polda Sulteng

Hukum & Kriminal101 Dilihat

Palu, Sulteng || inspirasipublik.id– Ketua Umum PW FRN, Agus Flores, bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan orangtua korban, kembali angkat bicara terkait kasus kematian seorang anak diduga dilakukan oleh oknum anggota Polda setempat tergabung dalam Tim Selang Polda, Sabtu (25/1/2025).

Kasus diketahui telah berjalan selama satu tahun ini tetapi masih belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Hingga saat ini, proses hukum belum memasuki tahap dua atau persidangan di pengadil

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulteng mengungkapkan, dari delapan pelaku diduga terlibat, hanya empat orang dijadikan tersangka, semuanya merupakan anggota Polda Sulteng.

Agus Flores mengungkapkan harapannya agar kasus ini ditangani secara serius.

“Semoga Bapak Karim, Kadiv Propam Polri, tidak perlu turun langsung ke Sulawesi Tengah untuk mengawal kasus ini. Namun, jika tidak ada kemajuan, ini mencoreng institusi Polri sendiri, karena melibatkan anggotanya diduga menghilangkan nyawa masyarakat,” tegas Agus Flores.

Ia juga meminta agar sidang kode etik dan proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi para pelaku dilakukan dengan adil dan transparan.

“Mohon diproses dengan baik Sidang Kode Etik dan PTDH, agar ada keadilan untuk keluarga korban,” ungkap Agus Flores.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena lambannya penanganan hukum dan dugaan keberpihakan terhadap pelaku.

Orangtua korban dan pihak LBH berharap ada langkah tegas dari institusi terkait demi keadilan bagi keluarga korban.

“Amin ya rabbal alamin,” tutup Agus Flores, berharap doa dan dukungan masyarakat dapat mempercepat penanganan kasus ini.*

Yudha