Banda Aceh || inspirasipublik.id – Penyampaian oleh Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM), Mugiyanto tentang rencana peresmian Memorial Living Park di situs Rumoh Geudong, Desa Bili Aron Kecamatan Glumpang Tiga Kabupaten Pidie, Aceh.
Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Aceh terdiri dari Acehnese Civil Society Task Force (ACSTF), Katahati Institute, Koalisi NGO HAM, KontraS Aceh, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, dan SPKP HAM Aceh merespon penyampaian rencana Wamen HAM tersebut.
“Kami menyampaikan beberapa hal diantaranya, Pertama, Pro Justitia, Meminta Komnas HAM untuk melanjutkan proses penyelidikan peristiwa-peristiwa telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM Berat (Rumoh Geudong, Simpang KKA, dan Jamboe Keupok),” kata para Tokoh OMS Aceh, 15 Januari 2025.
Mereka lanjutkan, serta peristiwa-peristiwa lainnya diduga juga merupakan peristiwa pelanggaran HAM Berat seperti peristiwa Bumi Flora di Aceh Timur, Arakundoe di Idi Cut, dan Timang Gajah di Bener Meriah.
“OMS Aceh meminta Komnas HAM harus memastikan proses hukum terhadap peristiwa-peristiwa di atas tetap berlangsung hingga ke pengadilan HAM,” ujar Ketua SPKP HAM Aceh, Jufri Zainuddin, mewakili para ketua OMS Aceh.
Dalam hal ini, sambungnya, termasuk temuan tulang belulang manusia di situs Rumoh Geudong, ditemukan oleh pekerja pada Maret 2024.
Kedua, disampaikan tim OMS Aceh, Pelaksanaan Rekomendasi Tim PPHAM,
“Kami mendesak pemerintah untuk membentuk Kembali Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (Tim PKPHAM),” harap Jufri bersama para pimpinan Organisasi Masyarakat Sipil Aceh lainnya.
Hal itu kata Jufri, untuk memastikan pelaksanaan rekomendasi Tim PPHAM berjalan dengan baik. “Kami meminta pelaksana rekomendasi untuk melaporkan perkembangan pelaksanaan rekomendasi kepada publik,”
Berikutnya, pihak Organisasi Masyarakat Sipil Aceh meminta Pengelolaan yang Transparan dan Partisipatif, yakni Proses pengelolaan Memorial Living Park harus dilakukan secara transparan dan partisipatif, melibatkan komunitas korban dan masyarakat.
“Kami meminta komitmen yang kuat dari Pemerintah terkait dengan pengelolaan memorial living park sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Wamen HAM dalam keterangannya itu,” pinta Jufri Zain.
Reporter : Siti Genasih
Editor : SAP