Baru Naik Berita, Wartawan busersiaga Diteror Penelpon Gelap, Nada Perkataan Seperti ini..!!!

Hukum & Kriminal162 Dilihat

Aceh Tamiang || Inspirasipublik.id — Tersiar berita dari media online busersiaga.com bahwa wartawannya telah mendapat telepon gelap, nadanya perkataan yang kurang baik sehingga terkait berita yang ditayangkan di media tersebut. Penelpon tidak memberikan nama lengkapnya, malah mengatakan akan menemuinya pada tanggal 12 Januari 2025 di Aceh Tamiang. Jum’at (03/01/2025).

Berita dengan judul “Wartawan Buser Siaga Aceh Tamiang terkesan tidak nyaman, Penelpon Gelap Terkait Pemberitaannya”, telah diterbit di media tersebut. Hal ini mengundang banyak para wartawan merelis berita itu. Ini adalah bentuk kepedulian dari solidaritas sesama Pers. Berikut berita yang telah diterbitkan, diduga terkait pemberitaan tentang “Datok Penghulu Tidak Tepat Menggunakan Anggaran Dana Desa” di Kampung (Desa *Red) Pangkalan Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang.

Wartawan Media Buser Siaga, Biro Aceh Tamiang di menerima penelpon gelap (tidak tidak nyebutkan nama) pada Jum’at (03/01/2025) sekitar pukul 19.45 WIB. Wartawan Buser Siaga ”Saya Sendiri (Penulis) mendapat telepon gelap dengan nada dalam bahasa kasar minta bertemu sama penulis pada tanggal 12 Januari 2025, dengan tema bahasan terkait tentang penulisan, yang memberitakan tidak konfirmasi, ujar dari pihak penelepon,” terang Biro Aceh Tamiang.

Selanjutnya, diberitakan juga bahwa penelpon gelap itu mengaku akan memeriksa penulis terkait pemberitaan yang ditayangkan penulis, yang menurutnya tanpa konfirmasi pada tanggal (12/01/2025) nanti.

“Penelpon tidak menyebutkan namanya atau inisial serta dari instansi mana. Ketika ditanya ”Bapak siapa, dari mana dapat no HP saya , dan sebagai apa atau dari instansi mana, berani intervensi saya terkait pemberitaan media saya,” ucap pers yang merasa diancam tersebut.

Diduga, penelpon menteror penulis dengan nada bicara mengancam ”Bapak sudah tua, Bapak di Aceh Tamiang kan, Saya dari Banda Aceh, nanti tunggu tanggal 12 kita ketemu yaa,” sebut sipenulis dalam medianya.

Diketahui penelpon gelap itu menggunakan nomor HP. 089521971420. Masih dalam dugaan sementara, bahwa penulis merasa diteror dengan penelpon gelap setelah menayangkan pemberitaannya.

Atas perlakuan ini penulis berharap pihak hukum khususnya kepolisian untuk dapat menyelidiki dan menindak pelaku teror itu, karena sipenulis merasa tidak nyaman terhadap tindakan pelaku penelepon tersebut, selain mencederai kemerdekaan pers dinilai juga mengkhianati kehidupan demokrasi di tanah air Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Jika ini dibiarkan, seharusnya dan semestinya jika ada berita yang tidak sesuai, silakan narasumber atau masyarakat menempuh mekanisme hak jawab sesuai ketentuan UU Pers 40/1999,” jelas penulis berita itu mengakhiri beritanya.

Tinggalkan Balasan