Aceh Tamiang || InspirasiPublik.id — Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) melakukan penyelesaian tanggapan antara Masyarakat dan PT Wajar Corpora kok mala sempat ricuh, pada Senin 23 Desember 2024. Diruang Rapat Komisi I Kantor DPRK Aceh Tamiang.
Anggota DPRK dari Komisi I yang dipimpin Desi Amelia didampingi oleh M. Juanda, Irma Yani, Lutfi, dan juga dihadiri Asisten Bupati, Kepala Bapedda, Kepala Dinas Badan Pertanahan, Camat Tamiang Hulu, dan Bandar Pusaka serta kepala Desa/Datok Penghulu Wonosari Kabupaten Aceh Tamiang.
Pelaksanaan RDP untuk permasalahan kontrak antara masyarakat Desa Wonosari terhadap PT. Wajar Corpora sudah berjalan dua kali pertemuan belum ada titik terangnya, malah pemimpin RPD Komisi I kok jadi ngotot kepada masyarakat yang seharusnya untuk memicu menyelesaikan masalah tersebut.
Dari salah satu masyarakat yang dikeluarkan dari ruang RDP yang juga merupakan ikut bergabung kontrak dengan PT. Wajar beranisial Edi Syahputra mengatakan kepada Inspirasipublik.id, ” kami masyarakat yang di rugikan oleh PT. Wajar dan datang ke kantor DPRK untuk mengadu agar dapat menyelesaikan masalah kami dengan PT. Wajar, kami minta bantuan untuk mencari solusi, kok disuruh lapor polisi. Kalau itu kami pun tau, dan malah terus saya disuruh keluar dari ruangan rapat sambil tangannya menunjuk-tunjuk. Kalau seperti gini kan sikap anggota DPRK Aceh Tamiang diduga tidak profesional,” ujar Edi Syahputra, saat pengusiran dirinya berawal dalam ia menyampaikan pendapatnya di RDP ruangan Komisi I DPRK Aceh Tamiang.
Dilanjuti Edi, sebabnya RDP ini sudah mencapai 2 kali pertemuan tapi belum ada titik solusi untuk penyelesaiannya, sedangkan masyarakat berharap uang yang sudah untuk mengontrak lahan perkebunan kelapa sawit itu minta di kembalikan.
“Kemana uang kami harus kami minta kembali. Soalnya sudah berkali kali pertemuan, titik temu nggak ada juga, malah kami disuruh lapor ke polisi “apa ini tidak aneh kami datang ke kantor DPRK komisi I untuk meminta solusi dari Anggota Dewan yang menjadi perwakilan rakyat agar dapat mendengar keluhan masyarakatnya untuk memberikan titik terang dan solusi yang baik dalam RDP ini,” ucap Edi Syahputra, dan malah pemimpin RDP Desi Amelia juga bilang kalau masalah uang kalian bukan urusan kami,” tambahnya.
“Terus kenapa Ketua Komisi I anggota DPRK Desi Amelia bersama Irma Yani emosi sampai mengusir saya dan tangannya juga nunjuk-nunjuk saya supaya keluar dari ruang rapat. Intinya kami mengadu ke DPRK untuk mencari solusi agar uang kami bisa kembali. Harusnya Ketua Komisi I bisa bijak dan memahami situasi, bukanya emosi sama rakyat seolah-olah ngajak ribut, dan kalau seperti ini Anggota Dewan Perwakilan Rakyat tidak Konsisten dalam ketentuan memimpin untuk mengambil sikap. *Bagaimana rakyat bisa percaya*,” pungkas Edi Syahputra.
Pantauan dilokasi rapat, Desi Amelia mengakui sempat marah dan meminta Ma’af atas terpancing nya keadaan rapat yang sedikit berdebat, dan semoga ini juga dapat selesai tapi harus dilakukan ke Aceh Timur karena ini ranahnya BUMD Aceh Timur.
“Saya minta maaf karena sempat terpancing emosi. Dengan ini mana tau ada kata-kata dan perilaku saya dan anggota yang lain kurang pantas kita minta maaf,” kata Desi Amelia.
Diakhiri penutupan RDP, Desi Amelia juga mengatakan, permasalah ini sudah selesai karena kemana arahnya diluar ranah pihaknya dan seharusnya diselesaikan di Aceh Timur bukan disini, sebab ini BUMD Aceh Timur dan masalah untuk uang tanahnya akan diganti kesiapa penerimanya, dan kesiapa yang menggantinya kalau tidak diganti laporkan ke polisi, jadi masalah manajemen lama dan baru silahkan ke Aceh Timur jadi ini bukan nya ranah kami lagi.
“Saya katakan sudah selesai persoalan ini harusnya dilakukan ke Aceh Timur. Karena tidak ada urusan kita masalah manajemen lama dan manajemen baru.Tapi karena ini Masyarakat kita tetap akan kita tanggapi personal nya, juga kita dengar kan keluhannya. Jika Masyarakat merasa tidak puas lapor aja ke Polisi,” tutup Desi Amelia.
Aceh Tamiang Bersama SWI Untuk Maju Lebih Baik Kedepannya