Di Lima Perusahaan Pertambangan Gelar Kelaborasi Bersama Media Gathering

Berita104 Dilihat

Simalungun-Sumut || Inspirasipublik.id –Pelaksanaan yang diselenggarakan 5 (Lima) perusahan gabungan acara Senergi dan Kalaborasi bersama Media Wilayah Sumatera Utara, dalam mendukung Kelancaran Usaha Hulu Migas Sumatera Utara.22-23 Oktober 2024.tempat lokasi di Hotel Khas Parapat Danau Toba Kabupaten Simalungun, Propinsi Sumatera Utara (Sumut).

Tujuan dari gelaran Media gathering ini merupakan jurus jitu bagian dari strategis SKK Migas untuk merangkul dan memperkuat komunikasi eksternal dengan para wartawan.Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta hubungan yang harmonis dan saling mendukung dalam mengexsperasikan menyampaikan informasi terkait penindustrian permigasan.

Perusahaan yang bergerak dalam Pengeboran Pertambangan gabungan tersebut,seperti,SKKmigas,IOG4.0.EMP,PERTAMINA HULU ROKAN ZONA 1 dan APG WESTKAMPAR INDONESIA.

Acara yang terlaksana dihadiri seperti,1. Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut – Rikky Rahmat Firdaus

  1. Koordinator Formalitas dan Komunikasi SKK Migas – Muhammad Rochaddy (Pemateri)
  2. ⁠CSR & Communication Manager EMP Group – Iman Soerjasantosa
  3. ⁠Geoscience Divisional Manager EMP Gebang – Radig Wisnu Yuwono (Pemateri)
  4. ⁠Communication Relations & CID Officer PHR Zona 1 – Nurseno Dwi Putranto (Pemateri)
  5. ⁠Manager of Bussiness Support APGWI – Friska Annisaa (Pemateri).

Arahan dan penyampaian Koordinator Formalitas dan Komunikasi SKK Migas, Muhammad Rochaddy, menerangkan pentingnya kegiatan ini untuk memberikan update terkini terkait usaha hulu migas.”Melalui kegiatan gathering ini,kami berharap dapat memberikan masukan dalam menyebarkan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat,”bebernya.

Muhammad Rochaddy juga menekankan bahwa semua kegiatan migas harus sesuai dengan UU Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. “Ada dua jenis kegiatan migas: hulu dan hilir,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan eksplorasi dan eksploitasi dilakukan di wilayah kerja yang ditawarkan kepada Badan Usaha. Penetapan badan usaha tersebut dilakukan oleh Menteri setelah berkonsultasi dengan pemerintah daerah setempat.

Menurutnya, Menteri akan menetapkan badan usaha atau bentuk usaha tetap yang memiliki wewenang untuk melakukan eksplorasi dengan jangka waktu kontrak kerjasama paling lama 30 tahun. Jangka waktu eksplorasi sendiri berlangsung selama 6 tahun dan dapat diperpanjang satu kali untuk maksimal 4 tahun.

Rochaddy berharap rencana pengembangan eksplorasi di wilayah Gebang dan Palas dapat memberikan hasil yang sesuai harapan. “Kami optimis bahwa dengan dukungan semua pihak, kegiatan ini akan sukses,” tambahnya.

Sambung sisi keterangan lain juga yang disampaikan Friska Annisa dari PT APG West Kampar Indonesia juga menyampaikan bahwa gathering ini bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai kegiatan migas di wilayah Sumut. Ia menjelaskan aktivitas eksplorasi yang dilakukan di Riau dan Kabupaten Padanglawas.

“Kami telah melakukan penadhulian untuk eksplorasi di Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas. Selain itu, kami juga melaksanakan program pengembangan masyarakat dengan memberikan bantuan sembako kepada warga,” jelasnya.

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut, Rikky Rahmat Firdaus, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan program bersama antara SKK Migas dan KKKS di wilayah Sumut. “Ini adalah kesempatan untuk berbagi pengetahuan mengenai industri hulu migas dan target rencana kerja SKK Migas,” katanya.

Kegiatan media gathering dihadiri oleh sejumlah pejabat dan profesional di bidang migas, termasuk Iman Soerjasantosa dari EMP Group, Radig Wisnu Yuwono dari EMP Gebang, dan Nurseno Dwi Putranto dari PHR Zona 1 (Satu).”tandasnya.

Tinggalkan Balasan