Aceh Tamiang || Inspirasipublik.id — Pemerintahan Aceh dari Badan Pengolahan Keuangan Aceh (BPKA) melaksanakan sosialisasi digelar Unit Pelaksana Teknis Daerah – Penagihan Pajak Aceh (UPTD – PPA) di wilayah IX Aceh tamiang Tahun Anggaran 2024 .
Kegiatan ini dilakukan di 2 (Dua) wilayah Aceh khususnya Aceh Tamiang dan Kotamadya Langsa untuk mendukung dalam pelayanan kegiatan Samsat, yang dilaksanakan berlangsung dikantor datuk kampung pahlawan, dan kegiatan inipun diikuti 30 orang peserta dari masyarakat kampung pahlawan.
Pelaksanaan kegiatan tersebut, dilakukan sebagai sosialisasi pemberi pemahaman kepada masyarakat khususnya di daerah daerah perkotaan dan pedesaan terkait penagihan perpajakan dan tahapan-tahapan perpajakan.

Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi ini dihadiri oleh yakni: Kasi Penagihan Pajak Samsat aceh tamiang Maimun, S.E, Kasi Penerimaan pajak Ahmad Pangeran Dalimunthe, staf jasa raharja, Rudi Lubis, Kasubbag Tu, Rahmad, S.E, M.S.C, M.G.T, Bendahara samsat aceh tamiang Yarisuni S.E,
Sosialisasi tersebut, mengedepankan teknis dan pengertian pembayaran juga kesadaran masyarakat akan pentingnya pembayaran pajak,
peserta sosialisasi juga mempertanyakan beberapa kendala yang terjadi dilapangan terkait pembayaran pajak.


Dalam kesempatan ini, Rudi lubis menambahkan, “perlunya mengingatkan masyarakat selalu berhati hati saat mengendarain kendaraan, karena hampir setiap harinya terdapat korban kecelakaan, kebanyakan korban anak-anak, karena banyaknya usia dini mengendarai kendaraan bermotor tanpa pantauan dari orang tua imbuhya.
Dilanjuti Rudi Lubis, dalam mengadakan serangkaian kegiatan penertiban, sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat. Kegiatan ini berfokus pada ketertiban administrasi kendaraan dan pengendara, diberikan sosialisasi pembebasan denda pajak kendaraan bermotor, dan ini juga di lakukan pembukaan layanan Samsat keliling, serta edukasi keselamatan berkendara di sekitar area.
Dalam kegiatan tersebut, flyer yang berisi informasi terkait pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dibagikan kepada pengendara, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melunasi kewajiban pajak tepat waktu tanpa dikenakan denda. Samsat juga menyediakan layanan Samsat keliling di lokasi, memudahkan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan langsung di tempat.
Selain sosialisasi pajak, Jasa Raharja turut memberikan edukasi tentang keselamatan berkendara, terutama terkait penggunaan helm yang memenuhi standar keselamatan. Helm gratis dibagikan kepada pengendara yang belum memiliki perlengkapan keselamatan yang memadai, sebagai upaya untuk mengurangi risiko kecelakaan.
Seorang peserta mengatakan kegiatan ini sangat bermanfaat sekali dalam memahami tentang perpajakan dan tahapan nya dalam informasi terkait pajak saat ini, penting bagi masyarakat sehingga pembayaran pajak dapat sesuai dengan peraturan perundang-undangan pemerintah.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas dan kewajiban pembayaran pajak kendaraan, serta menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di Kabupaten,” tutup Rudi Lubis.