Anggota DPRK Aceh Tamiang Haji Samuri Terima Aduan Guru Non ASN Yang Tidak Bisa Mendaftar PPPK

Daerah319 Dilihat

Aceh Tamiang | Inspirasipublik.id — Anggota DPRK Aceh Tamiang H.Samuri, SE menanggapi pengaduan guru non ASN (Aparatur Sipil Negara) yang selama ini tidak bisa mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Keluhannya itu disampaikan puluhan guru honor Non ASN saat pertemuan dengan anggota Dewan dari Partai PNA di Cafe FN Cofee & Resto Kampung Dalam Kecamatan Karang Baru, Sabtu (12/10/2024).

Adapun tenaga guru Non ASN yang hadir terdiri dari perwakilan para guru yang bertugas di sekolah-sekolah swasta, dari sekolah-sekolah negeri, perwakilan dari tenaga kesehatan rumah sakit dan perwakilan instansi/dinas lainnnya dengan didampingi Ketua Aliansi Honorer (AHN) Aceh Tamiang Bunyamin, S.Sos.I.

Kepada H. Samuri para guru mengadukan permasalahan yang dihadapi para guru, terutama guru-guru Honor Non ASN di sekolah-sekolah swasta yang tidak bisa mendaftar seleksi PPPK tahun 2024.

Padahal menurut para guru, walaupun mereka guru di sekolah swasta, tetapi mereka juga mengajarkan ilmu pengetahuan kepada anak-anak didik mereka. Yang mana, yang mereka ajar juga anak-anak Aceh Tamiang.

“Namun mengapa kami ini dianak tirikan, oleh Pemda Aceh Tamiang. Apa solusi yang bisa di berikan Pemda Aceh Tamiang untuk kami para guru-guru yang bertugas di sekolah swasta,” ujar salah seorang guru swasta.

Keluhan para para guru, Formasi PPPK tahun 2024 banyak yang Kualifikasi Pendidikan (Ijazah) tidak berdasarkan Database Non ASN (Honorer) yang ada. Padahal ini adalah kesempatan yang paling baik untuk membantu para tenaga Honorer Non ASN bisa diterima PPPK. Yang terjadi malah banyak Sarjana S1 terpaksa ikut dari ijazah tamatan SMA/Sederajat.

Disamping itu, ada juga bermasalah  terkait NIK (Nomor Induk Kependudukan). Kemudian ketika buat akun, dikatakan atau muncul jawaban yang bersangkutan sudah PNS, padahal pada kenyataannya masih honorer serta masih banyak permasalahan lainnnya.

“Kami berharap kepada Bapak H. Samuri sebagai Anggota DPRK Aceh Tamiang bersama anggota lainnya untuk dapat memfasilitasi dan membantu kami dalam penyelesaian permasalahan yang dihadapi para guru Honor Non ASN yang bertugas di sekolah-sekolah swasta di Kabupaten Aceh Tamiang agar bisa ikut juga dalam seleksi ujian PPPK tahun 2024 ini,” seru mereka.

Merespon keluhan para Guru Honorer Non ASN, Anggota DPRK Aceh Tamiang H. Samuri menyatakan siap membantu serta memfasilitasi kawan-kawan Honorer Non ASN, baik yang berkerja di sekolah swasta, maupun yang di sekolah negeri dan juga dinas-dinas yang lain.

“Harapannya, dipenghujung waktu ini, sebelum tanggal 20 Oktober 2024 saat ditutupnya pendaftaran Seleksi PPPK  Semua Honorer Non ASN, sudah selesai membuat akun dan mendaftar untuk mengikuti seleksi ujian PPPK,” ujar H. Samuri.

Pertemuan ini ditutup dengan doa oleh ustadz bersama Anggota DPRK H. Samuri, SE, bersama Ketua AHN Bunyamin, S.Sos.I dan puluhan tenaga Honor Non ASN.