Pelaku (M) Melakukan Pelecehan Seksual dan Percobaan Pemerkosaan Anak Dibawah Umur “Pelaku Berkeliaran”

Langkat-Sumut | Inspirasipublik.id — Seorang anak Yatim perempuan yang masih dibawah umur KH (15) menjadi korban seksual nafsunya oleh jiran tetangga M (27) warga pendatang, diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadapnya.

Korban KH yang dititipkan orang tuanya kepada pasangan suami istri dari SI dan SA menjadi anak angkat mereka dengan menyekolahkan disebuah yayasan Mts Nurul Iman Desa Batu Melenggang Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat Sumatera Utara (Sumut).

Singkat cerita diriwayat korban KH, dengan berjalannya waktu satu tahun lebih dari kelas VII hingga sekarang duduk dikelas VIII Mts Nurul Iman, korban KH yang ikut berdemosili dikediaman SI dan SA, dijalan Olah Raga Dusun III Sosial Desa Batu Melenggang Kecamatan Hinai berlangsung hidup dengan aman dan tentram mengikuti orang tua angkatnya, yang sebelumnya anak tersebut bertempat tinggal didusun Sei Rebat, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat bersama orang tua kandungnya.

“Tepatnya dihari Kamis (22/8/2024) malam sekitar pukul 3:30Wib, korban KH yang sedang tertidur lelap diatas tempat tidur dengan ditemani abang angkatnya yang juga tertidur dibawah berlainan tempat, dengan kondisi bangunan rumah yang belum selesai dibangun. disertai ibu angkatnya SA bersama adik juga tertidur didalam kamar bersebelahan dengan mereka didalam rumah yang sama. ” Korban KH perempuan belia yang masih dibawah umur tersebut menerima perilaku pelecehan seksual atau dugaan percobaan pemerkosaan terhadap dirinya saat tertidur, oleh seorang pemuda pendatang yang tidak tahu asal usul mulanya sudah masuk kedalam rumah orang tua angkatnya, pelaku sudah tertidur disampingnya.

Menurut keterangan KH yang didampingi SA, pada saat memberikan keterangan kepada pihak wartawan yang datang ke kerumah korban, pada jumat malam (23/8/2024).” sebutnya, dengan posisi miring kekanan korban saat lelap tertidur, seketika KH tersentak saat sipelaku M lebih kurang berusia (27) sebagai warga pendatang yang bertempat tinggal ditempat neneknya berjiran tetangga kelang satu rumah dari kediaman orang tua angkat korban.

Jelasnya korban,saat pelaku membalikkan tubuhnya dengan posisi tertidur miring menjadi telentang, “korban KH langsung tersentak dan terbangun melihat pelaku dengan pura-pura tertidur telungkup dengan menaikan celana panjang jeans lea nya, yang sudah dibukanya separuh berbatas dengkul tidak memakai baju sudah berada disampingnya. Seketika itu dengan spotan sipelaku dengan cepat menutup mulut korban dengan selimut yang berwarna Pink, dan melepaskan perkataan ancaman kepada korban KH, kau Jangan Bilang Dengan Siapa-siapa termasuk orang tua angkatnya (Bude), langsung pelaku meminta korban untuk membukakan pintu samping, sebelum pelaku pergi dari tempat tersebut, dan sekali lagi pelaku M sempat menarik baju korban dan kembali mengeluarkan ucapan ancaman terhadap korban KH kembali. “Sekali Lagi aku ingatkan Jangan bilang siapa-siapa”awas aja kau nanti pasti kena,” kata sipelaku M. Langsung saja pelaku M melepaskan cengraman tangannya yang mengegam baju korban dan berjalan seperti tidak ada kejadian meninggalkan rumah korban sekitar pukul 4:30Wib. bebernya KH mengakhiri pembicara kepada kru media ini terlihat dari raut wajahnya masih trouma atas kejadian pelecehan terhadap dirinya.

Berapa menit dari peristiwa yang telah menimpa dirinya, dalam kondisi masih mengiang disertai ketakutan. KH memberanikan diri mengedor pintu kamar orang tua angkatnya dan langsung menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua angkatnya SA.

Setelah mendengar cerita pangaduan dari anak angkatnya, SA langsung mendatangi rumah kepala dusun III sosial untuk melaporkan peristiwa pelecehan seksual dan dugaan percobaan pemerkosaan anak angkatnya.”Tapi yang disayangkan laporan warga tersebut tidak ditanggapi kepala dusun, seakan seperti kejadian biasa aja, hingga dugaan masyarakat setempat kadus menakuti warganya, kalau membuat pengaduan kepihak berwajib silakan aja, aku gak ikut campur, karena kalian tidak memiliki saksi atas kejadian serta pihak dari tersangka bisa menuntut balik kalian, ucap kepala dusun didepan warga dan korban saat berada dikediamannya, pada Jumat malam (23/8/2024).

Merasa tidak puas, ke esokan harinya SA didampingi GN, Sabtu (24/8/2024) mendatangi kediaman kepala Desa Batu Melenggang untuk melaporkan kejadian pelecehan seksual dan dugaan percobaan pemerkosaan terhadap anaknya yang masih dibawah umur. Pengaduan tersebut mendapat respon dari kepala desa dan dia siap membantu warganya untuk menangkap pelaku mengikuti peraturan undang-undang pemerintah yang berlaku dan akan mengusir tersangka dari desa tersebut,” pungkas SA kepada awak media.

**..Mohon lah kepada pembaca khususnya kepada pihak kepolisian harap dibantu untuk laporan Kepolisian nya dari pihak korban KH, untuk dapat dipercepat Proses dengan hukum yang berlaku** dari Media Inspirasipublik.id” berharap kepada Pihak kepolisian untuk mengambil sikap tegas untuk hukum yang berlaku,” harap Red.