Polsek Pangkalan Berandan Amankan Seorang Pelaku Penembak Dada Korban Hingga Tewas

Langkat-Sumut | Inspirasipublik.id — Unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan dengan sigap cepat mengamankan seorang pelaku penembakan setelah 2 jam kejadian pada hari Jumat, 16 Agustus 2024 pukul 20.00 Wib.

Peristiwa penembakan dengan menggunakan senapan angin oleh pelaku berinisial AH (38) warga dusun I (Satu) desa Perlis Kecamatan Berandan Barat, terhadap korban bernama Ariandi (40) warga Dusun I (Satu) Desa Perlis Kecamatan Berandan Barat, Kabupaten Langkat, yang terjadi di Dusun I Desa Perlis Kecamatan Berandan Barat Kabupaten Langkat, Kabupaten Sumatera Utara.

Kapolsek Pangkalan Berandan AKP Irwanta Sembiring S.H, melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma, menjelaskan, kejadian penembakan yang menggunakan senapan angin bermula karena pelaku AH keberatan ditegur oleh korban Ariandi dengan kata “Jangan ribut, anak saya lagi sakit,” kata korban.
Atas tegoran tersebut pelaku keberatan dan mengambil senapan angin lalu menembakan kearah korban tepat mengenai dada korban sebelah kiri.
Akibat dari penembakan tersebut korban dalam perjalanan menuju rumah sakit dinyatakan sudah meninggal dunia.

Pelaku AH diamankan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Pkl. Berandan dari tempat persembunyian yang berniat akan melarikan diri dari desa Perlis dan selanjutnya pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Pkl. Berandan guna proses hukum yang berlaku.

Terhadap korban dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut Medan untuk dilakukan Otopsi mayat.