Langkat-Sumut | Inspirasipublik.id — Satreskrim Polsek Tanjung Pura Bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langkat berhasil amankan seorang pelaku berinisial BD (29) saat akan mengedarkan Narkotika jenis Sabu, pada hari Selasa (13/08/2024) sekitar pukul 13.45 WIB.
Menurut keterangan BD kepada kru media ini saat ditemui disel tahanan Res Narkoba Langkat, pada Rabu (14/8/2024). BD menyebutkan, “mungkin aku dijadikan tumbal untuk ditangkap polisi, barang narkotika yang ku pegang ini adalah barang titipan Eko pengedar narkoba di Desa Lalang Kecamatan Tanjung Pura, aku cuma menjualkan aja bang,” jelas BD. Mengakhiri pembicaraan kepada awak media.
“Adapun Pelaku yang berhasil diamankan saat akan mengedarkan Narkoba jenis Sabu tersebut yakni berinisial BD (29), warga Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat Sumatera Utara (Sumut).
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H, S.I.K M.Si. melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Syahputra, S.H, M.H, menjelaskan bahwa dari hasil penangkapan tersebut, telah disita serta diamankan dari pelaku BD sejumlah barang bukti Narkotika jenis Sabu yaitu sebanyak 11 (Sebelas) bungkus plastik bening, yang diduga berisikan Sabu dan
Uang Sebanyak Rp. 1.026.000 (satu juta dua puluh enam ribu Rupiah).
AKP Rudi Syahputra menerangkan, pelaku ditangkap di Dusun Cempaka Desa Teluk Bakung Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat. “Saat di TKP petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku yang sudah dicurigai dan ditemukan barbut berupa satu bungkusan besar yang didalamnya berisikan bungkusan kecil yang di duga Narkoba jenis sabu sebanyak 11 (Sebelas) bungkus,dari kantong celana sebelah kanan milik BD (29) dan pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut Miliknya,” jelas AKP Rudi Syahputra.
Pelaku dan barang bukti,kini sudah diamankan di Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan sangkaan kasus Narkotika.
“Kepada seluruh masyarakat Langkat untuk tetap waspada terhadap peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Jika mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas terkait narkotika, segera laporkan kepada pihak berwenang. Narkotika merupakan musuh kita bersama dan dapat merusak generasi muda, mari kita lawan dan hentikan peredarannya sekarang juga,” pungkasnya.