Aceh Tamiang | IP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang dari 12 kecamatan yang ada di kabupaten Aceh Tamiang. Untuk pengukuhan Baru Kecamatan karang baru perdana mengukuhkan Anggota Majelis Duduk Setikar Kampung (MDSK).
Kecamatan Karang Baru dengan jumlah 31 Desa, yang di kukukan MDSK hanya 30 desa,
diantara sebagai berikut ” Desa Medang Ara, Desa pahlawan, Desa dalam, Desa Sukajadi, Desa kesehatan, Desa tanah terban, Desa kebun tanah terban ,Desa air tenang, Desa Johar, Desa tupah, Desa banai, Desa Ranto panjang, Desa kebun Medang Ara, Desa alur Baban, Desa simpang empat, Desa payawe, Desa paya bujuk , Desa kampung Seumantok, Desa kebun kebun tanjung Seumantok, Desa alur baung, Desa Selele, Desa alur selalas, Desa alolok, Desa paya tampah, Desa bukit panjang, Desa bukit keranji.
Pelaksanaan Pada hari Rabu tanggal 29 Mei 2024 sekira pukul 14.40 wib sampai dengan 15.20 wib bertempat di Aula Gedung SKB Aceh Tamiang telah dilaksanakan kegiatan pengukuhan dan sertijab MDSK dalam kec.Karang Baru Kab.Aceh Tamiang
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Karang Baru Fakhrurazi Syamsuyar, S.STP, Secam Mukhlis S.Pd, Danramil 02 Karang Baru Kapt Inf Sri Sri Indarjo, Kapolsek Karang Baru Iptu Surya Darma sofyan, SH.Ka, Mukim Karang Bundar Efendi Ka Mukim Medang Ara Azarudin,Ka Mukim Simpang empat
M.Ridwan,Para Datok jajaran Kec.Karang Baru
Para Perangkat Desa Jajaran Kec.Karang Baru- Para MDSK yang akan dikukuhkan/dilantik.
Pengucapan dan penandatanganan berita acara Sumpah janji Jabatan MDSK
Sambutan Camat Karang Baru Fakhrurazi Syamsuyar,S.Stp
Selamat kepada Para anggota MDSK yang baru dikukuhkan dan Terima kasih juga kepada para anggota MDSK yang telah mengabdi membangun desa.
Kami berharap para datok,mukim dan MDSK yg baru dilantik dapat membangun komunikasi yang baik dan dapat bekerjasama dalam membangun kampung kita masing-masing dengan memberikan masukan dan saran kepada Perangkat Desa guna kemajuan desa.
Saya tekan kan disini Para anggota MDSK bukan sebagai Auditor bagi Pemerintahan desa namun MDSK dan perangkat desa bersama-sama dalam menjalankan pemerintahan desa sesuai dengan tugas dan tangung jawabnya masing-masing.
Para anggota MDSK yang dikukuhkan sebanyak 164 (Seratus enam puluh empat) orang yang berasal dari 30 Desa dalam wilayah kecamatan Karang Baru.
Dari 31 Desa dalam wilayah kec.karang baru hanya 1 (satu) Desa yang Para Anggota MDSK nya belum dilakukan pengukuhan yaitu Desa Bundar hal tersebut dikarenakan Para anggota MDSK nya belum berakhir masa jabatan.
Sebagai perwakilan pengukuhan MDSK dari 30 Desa diwakili oleh Anggota MDSK Kp dalam sebanyak 9 (sembilan) orang anggota.
Untuk jumlah Anggota MDSK yang dikukuhkan sebanyak 5 (lima) sampai dengan 9 (sembilan) orang anggota MDSK per Desa.