Judi Tembak Ikan dan Mesin Slot Bebas Beroperasi di Wilayah Medan Sunggal

Berita63 Dilihat

Medan – Sumatra Utara | IP — Warga masyarakat Jalan TB. Simatupang resah dan kwartir dengan adanya praktek perjudian di Gang Rambutan dan Gang Wakaq Dua praktek perjudian tembak ikan dan mesin slot di Wilayah Hukum (wilkum) Polsek Medan Sunggal Polrestabes Medan.

Diduga ke dua lokasi judi tersebut bebas beroperasi tanpa jeda, mengakibatkan warga menjadi resah dan kwartir akan tingkat kriminalitas semakin meningkat.

Hal itu, diungkapkan salah seorang warga sekitar lokasi berinisial H (45) kepada wartawan, Rabu (24/4/2024)

“Kami warga disini sangat terasa resah la pak, dengan adanya praktek perjudian itu. Apa lagi praktek judi dijaga ketat oleh oknum berbadan besar /tegap, sehingga pihak kepolisian dari Polsek Medan Sunggal dan Polrestabes Medan tidak mampu untuk menutup/menggerebek lokasi judi tersebut,” ucap H sembari menunjukkan lokasi judi tersebut.

“Ramai kali tiap malam pengunjung/pemain judinya pak,” sambungnya.

Ia berharap pihak kepolisian Polsek Medan Sunggal dan Polrestabes Medan segera menindak tegas dan menutup lokasi judi itu serta menangkap pengelola/pemilik judinya.

“Kita berharap Polsek Medan Sunggal dan Polrestabes Medan segera menutup lokasi judi itu secara permanen dan menangkap pengelola/pemilik judinya,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat saat dikonfirmasi awak Pres melalui pesan WhatsApp, Rabu (24/4/2024) terkait kedua lokasi judi tembak ikan dan mesin slot bebas beroperasi di wilkum Polsek Medan Sunggal, tepatnya di Jalan TB.Simatupang, Gang Rambutan dan Gang Wakaf 2 Kecamatan Medan Sunggal mengatakan, trims infonya.

“Ya trims infonya ,” ucap Kompol Bambang Gunanti Hutabarat singkat.