Aceh Tamiang | IP — Serah terima bantuan Pangan 10 kg beras medium di Bulan Ramadhan pada Kamis, 21 Maret 2024 pukul 08.00 wib. dari Badan Pangan Nasional (BPN) tempat di halaman aula Kantor Camat Sekerak.
Kegiatan serah terima bahan Pangan 10 kg beras medium ini, dilaksanakan dari Program Keluarga Harapan (PKH) oleh Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tamiang yakni Sri Wardani SE. Suryadi SE. Kom, Sulaiman, SE.I.
Persyaratan pengambilan/penerima bantuan Pangan untuk Bulan Maret 2024 ini data diambil dari BPS ( Badan Pusat Statistik ) dan untuk beberapa kampung yang sudah terpenuhi menjadi persyaratan PKH.
Sri Wahyuni menjelaskan Untuk mengambil bahan pokok beras harus membawa dan menunjukkan surat undangan dari Kantor Pos dan KTP el atau Kartu Keluarga asli
Bersedia dilakukan pendataan foto diri, foto KTP, KK dan data lainnya oleh petugas,jadwal ( waktu dan tempat) di beritahukan lebih lanjut melalui aparat kampung setempat,tidak dipungut biaya apapun oleh petugas.
“Dari penerima bantuan berjumlah 1.189 orang dan para penerima bantuan beras menyerahkan undangan, foto diri dan KTP kepada pendamping PKH, maka penerima bantuan dapat mengambil beras dirumah salah satu pendamping PKH yang rumahnya masih dalam Wilayah Kecamatan,” Kata Sri Wahyuni.