Aceh Tamiang | IP — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Tamiang menggelar Press Release Akhir tahun 2023, di Caffe Lintas Kopi di Karang Baru, Aceh Tamiang Rabu (20/12/2023).
Kepala BNNK Aceh Tamiang, Drs. Agus Salim, bersama jajarannya mengatakan, bahwa sepanjang tahun 2023, BNNK Aceh Tamiang telah mengungkap 11 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan 11 tersangka.
“Dan dari 11 kasus yang diungkap, sebanyak 9 berkas perkara sudah masuk P21 dan 2 berkas perkara sedang menjalani proses penyidikan. Barang bukti yang disita berupa narkotika jenis sabu seberat 149,96 gram,” kata Agus.
Selain itu, BNNK Aceh Tamiang juga telah melakukan upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, di antaranya melalui diseminasi sosialisasi, pembentukan ketahanan keluarga anti narkoba, pembentukan teman sebaya, pembentukan penggiat anti narkoba, dan deteksi dini.
“Dalam upaya penyelamatan penyalahgunaan, BNNK Aceh Tamiang juga telah melaksanakan program intervensi berbasis masyarakat (IBM) dengan membentuk 2 unit IBM di desa dan berhasil menjangkau 20 penyalahgunaan untuk direhabilitasi,” Jelasnya.