Cegah Bullying dan Bahaya Narkoba di Sekolah, Polsek Rantau Berikan Sosialisasi Anak Usia Dini

Berita Polri69 Dilihat

Polsek Rantau melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan tentang Bullying/Perundungan dan bahaya penyalahgunaan narkoba terhadap anak – anak usia dini di Sekolah Dasar (SD) Negeri Payabedi Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang. pada Sabtu (02/12/2023)

Dalam kegiatan ini materi yang akan disampaikan, pentingnya menjaga kebaikan dan ketertiban dalam lingkungan sekolah maupun di tempat tinggal mereka masing – masing.

Melaksanakan sosialisasi,pembinaan dengan tema Bullying/Perundungan dan bahaya penyalahgunaan narkoba terhadap pelajar.

Kapolsek Rantau IPTU Agus Gani Harto, S.H mengatakan, kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) ini untuk membantu pihak sekolah menanamkan disiplin kepada para pelajar dan mencegah kenakalan remaja.

Bahwa bullying/perundungan perbuatan salah tidak boleh di lakukan di sekolah terhadap teman sekolah, dan saling mendukung, menghargai sesama siswa siswi agar tidak terjadi bullying.

“Agar tidak lagi ada bullying, tawuran antar pelajar dan kenakalan remaja yang berpotensi melanggar hukum atau tindak pidana”, ujarnya.

Untuk itu lanjut Kapolsek, pihaknya akan terus melakukan pendampingan sekaligus memberikan pembinaan dan penyuluhan ke sekolah-sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Rantau.

“Kita memberikan penjelasan kepada siswa mengenai apa itu bullying, jenis-jenisnya, dan dampak negatif yang dapat ditimbulkannya,” Ungkapnya.

“Binluh kami maksimalkan juga untuk meningkatan kesadaran siswa siswi akan pentingnya kehidupan yang harmonis di dalam lingkungan sekolah”, tambahnya.

Kapolsek berharap dengan adanya pembinaan dan penyuluhan ini, mendorong peran aktif siswa dalam mencegah bullying dengan melibatkan mereka dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung. Memotivasi guru untuk berperan sebagai pemberi contoh positif.

“Selalin tindakan bullying, Kita juga sampaikan tentang bahaya Narkoba”, tandasnya.

Tinggalkan Balasan