Meranti | IP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menggelar Sosialisasi Peraturan Keuangan Daerah 2023, diikuti seluruh Bendahara dan PPTK di tempat lingkungan Pemkab Meranti Ballroom Afifa Selatpanjang, pada Selasa (28/11/2023).
Sekretaris Daerah (Sekda) Bambang Suprianto, mengatakan, sosialisasi tersebut terkait dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 hari.
“Saya berharap sosialisasi ini dapat memberi satu pemahaman antara PA, PPTK dan Bendahara, sehingga tupoksinya dapat berjalan sesuai dengan aturan,” kata Bambang.
Dilanjuti, Sekda, menerangkan saat ini pengelolaan keuangan daerah Kepulauan Meranti sedang mengalami banyak rintangan. Untuk itu ia berharap, “para penanggungjawab dan pengelola keuangan daerah bisa menjalankan Tupoksi sesuai aturan.”
“Ikuti kegiatan ini dengan baik, perhatikan materi dari narasumber sehingga pengelolaan keuangan dapat kita perbaiki,” Tutupnya.