Aceh Tamiang | IP — Personil Satuan Samapta Polres Aceh Tamiang Melakukan pengamanan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang. Sabtu (18/11/23).
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai lintas jalan nasional Kecamatan Karang Baru, Kecamatan Kuala Simpang dan Kecamatan Kejuruan Muda serta seluruh diwilayah Kabupaten Aceh Tamiang.
Adapun penertiban ini adalah melakukan penurunan dan pencopotan alat peraga kampanye (APK) seperti spanduk dan baliho yang terpasang di Kabupaten Aceh Tamiang.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada petugas Bawaslu dalam melaksanakan kegiatan tersebut.
Dilanjutkan Kapolres, Dalam pengamanan ini dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan Kondusif serta sebagai wujud nyata Polri mendukung Pemilu 2024.